in ,

Negara Hadir Lindungi Petani, 190 Pengecer Pupuk Nakal Dicabut Izinnya

Kementerian Pertanian menindak tegas pelanggaran aturan harga pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi harga eceran tertinggi (HET). Langkah ini merupakan hasil inspeksi di berbagai daerah seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi. Mentan Amran menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak yang merugikan petani. Pemerintah berkomitmen memberantas praktik curang dan memastikan pupuk bersubsidi tersedia dengan harga wajar. Para pelanggar juga dipastikan tidak akan diberi kesempatan kembali sebagai pengecer atau distributor. Kementan turut memperingatkan manajer wilayah Pupuk Indonesia agar memperketat pengawasan, serta menggandeng Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam distribusi pupuk bersubsidi. Untuk memperkuat pengawasan, dibuka kanal pengaduan β€œLapor Pak Amran” melalui WhatsApp di nomor 082311109390.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Program β€œSekolah Perempuan BUNGAS” ULM Masuk Nominasi Visitasi Nasional PPK Ormawa 2025

Inovasi Industri Indonesia Dipamerkan