Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, menentang keberadaan ritel modern hingga ke perkampungan.
Pertentangan itu dikuatkan dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), yang saat ini dogodok untuk disahkan secepatnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, menentang keberadaan ritel modern hingga ke perkampungan.
Pertentangan itu dikuatkan dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), yang saat ini dogodok untuk disahkan secepatnya.