in ,

Mendes PDTT Dorong Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Setiap Desa, Kalsel Deklarasikan Desa Bersinar

Banua Tv, Banjar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kalimantan Selatan di Aula Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Senin (3/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, dan Kepala BNN Provinsi Kalsel. Hadir pula Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda Kalsel dan Kabupaten Banjar, Camat Martapura, Kepala Desa Indrasari, para anggota BPD, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Mendes PDTT Yandri Susanto mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai langkah konkret dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.

“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka akan berperan dalam sosialisasi, pendampingan dan deteksi dini di lapangan,” ujar Yandri.

Ia menekankan bahwa pembentukan Satgas tersebut penting agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif. Nantinya, Satgas akan bekerja sama dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan program edukatif serta pendampingan bagi warga yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin setiap desa memiliki sistem pertahanan sosial terhadap bahaya narkoba. Pencegahan yang efektif harus dimulai dari masyarakat, dari lingkungan tempat kita tinggal,” tegasnya.

MEndes PDTT RI Yandri Susanto saat berikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kalimantan Selatan di Aula Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Senin (3/11/2025). Foto: MC Banjar

Sementara itu, Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan bahwa deklarasi Desa Bersinar menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.

Muhidin menambahkan, program Desa Bersinar merupakan simbol kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba dan diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial melalui partisipasi aktif dalam pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga moral dan sosial,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, dan lembaga desa yang telah menginisiasi program tersebut. “Saya berharap Kalsel dapat menjadi provinsi yang tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba di masa mendatang,” tambahnya.

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi turut menyampaikan apresiasi kepada Mendes PDTT atas kehadirannya di Kabupaten Banjar.

“Alhamdulillah, Kabupaten Banjar mendapat penghargaan langsung dari Bapak Menteri. Mudah-mudahan daerah yang kita cintai ini benar-benar terbebas dari peredaran narkoba,” ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Desa Bersinar Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Mendes PDTT, disaksikan Gubernur Kalsel, Wabup Banjar, dan perwakilan instansi terkait, serta diikuti seluruh anggota BPD se-Kalsel.

Tinggalkan Balasan

Pemkab Balangan Gelar Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an 2025, Wabup Fauzi: Bentuk Dukungan untuk Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia

Pemkot Banjarbaru Dorong Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan Pencegahan Narkotika