Kementerian Perdagangan, Badan Intelejen Indonesia (BIN), dan Badan Intelejen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal. Produk yang berupa pakaian bekas (balpres) tersebut bernilai Rp112,35 miliar. Ekpose temuan ini dipimpin oleh Mendag Budi Santoso pada Selasa 19 Agustus 2025, di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
~ Advertisements ~


