Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Banjarmasin Gusti Makmur akhirnya didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Banjarbaru oleh Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini, Gusti Makmur didakwa melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.
~ Advertisements ~
