Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Banjarmasin Gusti Makmur akhirnya didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Banjarbaru oleh Kejaksaan Negeri setempat.
~ Advertisements ~

Dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini, Gusti Makmur didakwa melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.