Banua Tv, Kotabaru – Kepala Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Lukman Nor Hakim resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (3/9/2025).
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara lisan di hadapan Plh Camat Pulaulaut Utara Gusti Faturrahman, Kasi Pemerintahan Kecamatan Herlina, Ketua BPD M. Nasarudin, Wakil Ketua BPD Normansyah, serta tiga orang saksi dari perangkat Desa Dirgahayu.
Ketua BPD Desa Dirgahayu, M. Nasarudin, mengungkapkan bahwa rencana pengunduran diri Lukman Nor Hakim sebenarnya sudah pernah disampaikan sejak dua bulan lalu.
“Dua bulan yang lalu beliau menyampaikan ingin mundur dari jabatan,” ujarnya.
Selanjutnya, BPD diminta segera membuat surat tertulis terkait pengunduran diri tersebut. Surat resmi akan disampaikan kepada pihak Kecamatan, DPMPD Kabupaten Kotabaru, dan ditembuskan kepada Bupati Kotabaru untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di hadapan pihak kecamatan dan BPD, Lukman Nor Hakim menyampaikan alasannya mundur karena ingin lebih fokus mengurus rumah tangga dan keluarga.
Diketahui sebelumnya, Lukman Nor Hakim beberapa kali tidak masuk kantor, sehingga pelayanan terhadap masyarakat sempat terhambat.
