Tim Advokasi Juwita beri penjelasan bahwa kasus meninggalnya seorang Wartawati tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Hal tersebut berasal dari sejumlah bukti kuat seperti penyewaan mobil, hingga penghancuran Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban.
~ Advertisements ~
