in , ,

Kuasa Hukum Juwita Jelaskan Kasus Merupakan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Juwita beri penjelasan bahwa kasus meninggalnya seorang Wartawati tersebut merupakan pembunuhan berencana.

~ Advertisements ~

Hal tersebut berasal dari sejumlah bukti kuat seperti penyewaan mobil, hingga penghancuran Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

BPBD Balangan Turut Berpartisipasi Dalam Pengamanan Lebaran

Lebaran 2025, Pergerakan Penumpang Di Terminal Gambut Barakat Diprediksi Meningkat