in , ,

KPU Kalsel Jelaskan Alasan Dicabutnya Status Akreditasi LPRI Sebagai Lembaga Pemantau

KPU Kalsel jelaskan alasan dicabutnya status akreditasi LPRI sebagai lembaga pemantau PSU Banjarbaru.

Sebelumnya, LPRI terakreditasi oleh KPU kalsel dan berhak melakukan pemantauan saat pelaksanaan PSU pada 19 april lalu, namun karena terbukti melanggar, KPU kalsel mencabut status LPRI sebagai lembaga pemantau lewat SK nomor 74 tahun 2025, pada 19 Mei lalu.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Maman Abdurrahman Nilai UU Perlindungan Konsumen Tidak Relevan Untuk UMKM

Inovasi “Pak Kedes” Permudah Pelayanan Administrasi di Kecamatan Batumandi