in

KPK Dorong Reformasi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK memberikan pendampingan intensif dan mendorong pembenahan sistemik di sektor tersebut.

~ Advertisements ~

Langkah awal yang dilakukan yaitu menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor PBJ dan Penandatanganan Rencana Aksi Perbaikan bersama jajaran Pemprov Kalsel, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyoroti tingginya risiko korupsi di sektor PBJ, yang menurutnya kerap tersembunyi di balik sistem yang lemah.

“Korupsi di sektor PBJ ini ibarat fenomena gunung es, yang tampak hanya sebagian kecil. Di bawahnya, masalahnya jauh lebih kompleks dan terus berulang karena lemahnya sistem dan integritas,” ujarnya dikutip dari laman kpk.go.id.

Beragam modus masih ditemukan, seperti pengaturan tender, tender fiktif, suap dan gratifikasi, mark-up anggaran, hingga penggunaan perusahaan fiktif. KPK pun menekankan pentingnya reformasi menyeluruh untuk menutup celah-celah praktik tersebut.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan tiga persoalan utama dalam tata kelola PBJ di Pemprov Kalsel. Yakni lemahnya komitmen antikorupsi pimpinan, celah regulasi dalam sistem e-purchasing, serta minimnya pengawasan internal oleh APIP.

“Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan risiko korupsi di sektor PBJ Pemprov Kalsel tergolong sangat tinggi. Responden mengaku sering melihat atau mendengar bahwa pengadaan tidak memberi manfaat dan kualitas barang tidak sesuai. Tapi itu zaman sebelum pemerintahan yang sekarang, ya,” jelas Ely.

SPI 2024 mencatat penurunan skor integritas Pemprov Kalsel ke angka 64,15 poin, turun signifikan dari tahun sebelumnya. Sementara indeks integritas sektor PBJ hanya mencapai 59,11 poin, menempatkannya dalam kategori rentan.

Situasi ini diperparah dengan masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat sebesar 53,69 persen, dibanding kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 46,15 persen. Dalam konteks ini, pembenahan sektor PBJ dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, KPK merumuskan 15 rekomendasi dan 19 rencana aksi pembenahan, yang disusun bersama LKPP, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri. Sejumlah langkah konkret yang akan dilaksanakan antara lain:

  • Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Inspektorat dan Dinas PUPR,
  • Peningkatan kapasitas dan integritas ASN sektor pengadaan,
  • Pemanfaatan e-Katalog versi 6 untuk memperkuat transparansi,
  • Optimalisasi fitur e-Audit oleh Inspektorat.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin mendukung penuh langkah-langkah korektif yang digagas KPK.

“Kami memandang supervisi dan koreksi dari KPK ini bukan hanya administratif, tapi juga mendorong transformasi sistem secara menyeluruh. Pengadaan barang dan jasa harus menjadi wajah integritas pemerintahan kita yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” tegasnya.

Ia juga berkomitmen untuk terus mendorong seluruh ASN dan kepala perangkat daerah agar membudayakan kerja yang bersih dan antikorupsi, termasuk melalui digitalisasi proses pengadaan serta penguatan pengawasan internal.

Rapat koordinasi ini turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Inspektur IV Itjen Kemendagri Muhammad Valiandra, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto, serta jajaran BPKP, Pemprov, dan DPRD Kalsel.

 

Tinggalkan Balasan

Tips Jaga Kesehatan Tubuh Saat Peralihan Musim dari RSDI

Menteri Dody Dorong Pemerataan Air untuk Swasembada Pangan