in , ,

Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Hutan Pendidikan Unmul

Banua Tv, Samarinda – Dalam upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi dan pendidikan di Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) serta Kebun Raya Samarinda, pada Rabu (16/4/2025). Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap indikasi kegiatan pertambangan ilegal yang merambah kawasan tersebut.

~ Advertisements ~

Rombongan Komisi IV dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Baba, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta Sekretaris Komisi IV, M Darlis Pattalongi. Turut hadir pula sejumlah anggota Komisi IV lainnya, antara lain Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim. Rombongan diterima oleh Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam, serta Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul, Irawan Wijaya Kusuma.

Ditemukan Bekas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

Dalam keterangan pers usai sidak, Ketua Komisi IV Baba menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aktual kawasan Hutan Pendidikan Unmul yang dikabarkan telah dirambah oleh aktivitas pertambangan ilegal. Meskipun alat berat yang biasa digunakan dalam kegiatan tambang tidak lagi ditemukan di lokasi, namun bekas-bekas kerusakan berupa lubang-lubang besar eks tambang masih terlihat jelas di sejumlah titik kawasan.

“Hari ini kami menyaksikan sendiri kondisi hutan pendidikan yang kenyataannya memang telah dirusak oleh aktivitas tambang. Meski alat berat sudah tidak ada, namun jejak pertambangan seperti lubang-lubang besar masih sangat terlihat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Baba tegas.

Ia menekankan bahwa kawasan hutan pendidikan bukan hanya sebagai ruang belajar mahasiswa, tetapi juga merupakan kawasan yang memiliki fungsi konservasi dan menyimpan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, menurut Baba, sangat penting untuk segera dilakukan reklamasi terhadap lahan-lahan yang telah dirusak, serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan.

“Siapa pun yang melakukan perusakan terhadap kawasan ini, harus bertanggung jawab untuk mengembalikannya ke kondisi semula. Ini adalah kawasan pendidikan dan konservasi, bukan untuk dieksploitasi secara ilegal,” tambahnya.

Dorongan Penyediaan Sarana Penunjang

Tak hanya fokus pada kerusakan lingkungan, Komisi IV DPRD Kaltim juga merespons langsung permintaan dari pihak pengelola Kebun Raya Samarinda yang memerlukan dukungan sarana dan prasarana penunjang. Baba menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan penyediaan mobil pickup melalui skema pinjam pakai untuk kebutuhan operasional jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, ia berjanji akan mengusulkan bantuan hibah dari Pemprov Kaltim guna menunjang kegiatan konservasi dan edukasi di kawasan tersebut.

Rencana Tindak Lanjut: Rapat Lintas Komisi dan Panggilan Pihak Terkait

Menanggapi hasil sidak tersebut, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menekankan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai komisi di DPRD Kaltim, sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sarkowi mengusulkan agar DPRD menggelar rapat lintas komisi untuk menyusun langkah strategis.

“Komisi IV akan menangani dari aspek pendidikan dan lingkungan karena kawasan ini milik Unmul, Komisi I akan fokus pada aspek hukumnya, Komisi III pada aspek pertambangan, dan Komisi II dari sisi dampak ekonominya,” jelas Sarkowi.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam rapat lintas komisi tersebut, pihak-pihak terkait seperti pihak universitas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan akan diundang guna memperoleh gambaran yang utuh serta mendalami status hukum dan perkembangan penanganan kasus tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Kita tidak bicara soal kerugian ekologis saja, tetapi juga kerugian dari sisi hukum, ekonomi, dan sosial. Lahan tanam tumbuh sudah rusak, dan ini tidak bisa dianggap remeh. Semua harus dipertanggungjawabkan,” tutup Sarkowi.

Penegasan Komitmen DPRD Kaltim

Dengan adanya temuan ini, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan konservasi dan pendidikan dari aktivitas ilegal yang dapat mengancam keberlanjutan fungsi hutan dan lingkungan. Tindak lanjut konkret akan dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan nyata dari DPRD Kaltim atas pelaksanaan fungsi pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di kawasan yang secara strategis menjadi pusat pendidikan dan penelitian kehutanan seperti Hutan Pendidikan Unmul dan Kebun Raya Samarinda.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Jalan Nasional Melalui Skema Multi-Years Contract

Pj.Sekda Kotabaru Imbau Terus Tingkatkan Kinerja