in , ,

Komisi II DPRD Kaltim: Evaluasi Total Operasional Pelayaran Sungai Mahakam

Banua Tv, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menilai perlu adanya evaluasi total terhadap operasional pelayaran sungai di Sungai Mahakam.

~ Advertisements ~

Hal tersebut disampaikan setelah insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I oleh tongkang milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra pada Februari lalu, dan insiden serupa yang terjadi pada Sabtu malam, (26/04/2025).

“Perlu ada evaluasi total terhadap operasional pelayaran sungai, termasuk penertiban kembali jalur aman di Sungai Mahakam,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.

DPRD Kaltim juga mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 tentang ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan.

“Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ujar Sabaruddin.

Sabaruddin menambahkan evaluasi total operasional pelayaran sungai di Sungai Mahakam sangat penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

“Kita harus pastikan bahwa operasional pelayaran sungai di Sungai Mahakam aman dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Sabaruddin.

Dengan demikian, DPRD Kaltim berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat bekerja sama untuk menegakkan aturan, dan meningkatkan keselamatan operasional pelayaran sungai di Sungai Mahakam.

Tinggalkan Balasan

Damayanti Dukung Program GratisPoll: Pentingnya Keberlanjutan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim

Serukan Persatuan PSHT, Muhammad Taufiq : Demi Kejayaan Prestasi Pencak Silat