Ketua DPRD Kalsel Dorong RKPD 2027 Responsif Aspirasi, 1.734 Pokok Pikiran Disampaikan

Banua Tv, Banjarbaru – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan pentingnya penyusunan RKPD Tahun 2027 yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 di Banjarbaru, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Bappeda, atas pelaksanaan proses perencanaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menyusun RKPD. Musrenbang ini menjadi forum penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang merepresentasikan aspirasi masyarakat perlu menjadi bagian dalam penyusunan RKPD. Tahun ini, DPRD telah menyampaikan sebanyak 1.734 pokok pikiran.
“Pokok pikiran DPRD adalah cerminan kebutuhan masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh masukan ini tidak hanya didengar, tetapi benar-benar diakomodasi dalam RKPD,” tegasnya.
Selain itu, Supian HK juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi global. Ia mendorong pemerintah daerah untuk merancang program pembangunan yang efektif.
“Kita harus mampu menyusun program yang efektif dan efisien. Dengan anggaran yang terbatas, hasil yang dicapai harus tetap optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
DPRD juga menyatakan dukungan terhadap program strategis daerah, seperti pembangunan Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, dan stadion internasional.
“Kami siap bersinergi dalam mendukung program strategis tersebut, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pengawasan pelaksanaannya,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Supian HK berharap RKPD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Selatan.


