Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Oditurat Militer Banjarmasin nantinya berkomitmen jalankan persidangan kasus pembunuhan jurnalis di Kota Banjarbaru dengan profesional, dan transparan.
~ Advertisements ~

Dalam persidangan nanti, JPU akan membuktikan Pasal 340 KUHP dengan perencanaan pembunuhan sebagai point utama.