Kemlu RI Tegaskan Penundaan Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Jalur Gaza untuk sementara ditunda.
Selain itu, seluruh pembahasan terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) juga masih dalam status penangguhan.
Juru Bicara Kemlu RI, Nabyl A. Mulachela menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai respons atas dinamika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
“Kami sampaikan bahwa pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditunda dan segala pembahasan terkait Board of Peace masih ditangguhkan (on hold),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan ini merespons laporan media Israel yang menyebut adanya rencana pengerahan pasukan internasional di Gaza pada Mei 2026, sebagai bagian dari skema yang dikaitkan dengan Donald Trump. Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut akan berkontribusi sekitar 5.000 personel bersama sejumlah negara lain.
Menanggapi hal itu, Kemlu menegaskan bahwa setiap partisipasi Indonesia dalam misi internasional tetap berada di bawah kendali nasional dan harus mengacu pada mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), serta selaras dengan politik luar negeri bebas-aktif, kepentingan nasional RI, dan hukum internasional,” jelas Nabyl.
Sebelumnya, pada 6 Maret 2026, Kemlu RI juga telah mengumumkan penangguhan pembahasan Dewan Perdamaian menyusul meningkatnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Juru Bicara Kemlu lainnya, Yvonne Mewengkang menyebut bahwa langkah tersebut diambil untuk memprioritaskan pemantauan situasi konflik serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia di kawasan tersebut.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menlu beberapa hari yang lalu, segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan atau, istilahnya, ‘on-hold’,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, Indonesia dipastikan belum akan terlibat dalam rencana pengerahan pasukan internasional di Gaza hingga terdapat perkembangan lebih lanjut yang sesuai dengan mandat PBB serta kepentingan nasional.


