Pemotongan untaian melati oleh didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, serta dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menandai diresmikannya gedung baru Kejati Kalsel. Foto: MC Kalsel/Jml
in , ,

Kejati Kalimantan Selatan Resmi Tempati Gedung Baru di Banjarbaru

Banua Tv, Banjarbaru – Komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kini diperkuat dengan diresmikannya gedung baru oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (3/7/2025).

Gedung yang terletak di kawasan Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru ini diharapkan menjadi simbol kemajuan institusi kejaksaan di daerah.

~ Advertisements ~

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Jaksa Agung didampingi Kepala Kejati Kalimantan Selatan, Rina Virawati, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Gedung baru ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberadaan gedung baru bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan representasi semangat baru dalam menjalankan tugas kejaksaan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

“Bangunan baru ini tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga representasi semangat baru Kejati Kalsel dalam mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum dengan mengedepankan transparansi serta kepentingan masyarakat,” ungkap ST Burhanuddin.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan kejaksaan melalui fasilitas baru yang dinilai lebih representatif dan terintegrasi dengan kawasan perkantoran Pemprov Kalsel.

“Kami percaya, dengan fasilitas dan lingkungan kerja yang lebih representatif, Kejati Kalsel akan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum sekaligus pelayan masyarakat,” ujar Muhidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati menambahkan bahwa pemindahan kantor ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 yang menetapkan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Hal tersebut sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU Kejaksaan RI.

“Pembangunan kantor baru ini menjadi kebutuhan mendesak dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan modern,” jelasnya.

Rina juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung baru Kejati Kalsel dan berharap kehadirannya bisa membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kalimantan Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Kepulangan Jemaah Haji Kloter 10 Banjar Disambut Hangat, Satu Jemaah Wafat di Perjalanan

Pemkot Banjarbaru Dorong Penguatan Kompetensi ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas