Banua Tv, Balangan – Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengembangkan sistem digital bernama DISIBERLIN (Digitalisasi Sistem Pengumpulan Berkas Linmas) untuk mempercepat dan mempermudah penataan serta pengumpulan data perlindungan masyarakat (linmas).
Kepala Seksi Ketentraman Umum dan Ketertiban Kecamatan Lampihong, Supianor, menjelaskan bahwa selama ini permasalahan utama yang dihadapi terkait data linmas adalah lambatnya respon anggota dalam pengumpulan berkas, yang kadang memakan waktu lebih dari satu minggu.

“Salah satu faktor penyebabnya adalah jarak desa tempat linmas bertugas dengan kantor kecamatan. Faktor lain, anggota linmas memiliki profesi atau pekerjaan lain, sehingga data manual yang akan dibawa ke kecamatan memiliki rawan tinggi resiko berkas hilang atau rusak,” kata Supianor di Paringin, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, hadirnya DISIBERLIN merupakan kemajuan teknologi yang sangat membantu jika dimanfaatkan dengan tepat.
Sistem ini dianggap sebagai solusi atas kebutuhan efisiensi dan keamanan data serta berkas administrasi yang semakin penting dari waktu ke waktu.
“Digitalisasi berkas adalah bentuk pemanfaatan teknologi yang sangat diperlukan dalam banyak pekerjaan maupun birokrasi, terutama terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Supianor menambahkan, melalui DISIBERLIN, anggota linmas hanya perlu mengirimkan berkas melalui aplikasi pengiriman pesan, sehingga proses pengumpulan menjadi lebih cepat, efisien dari segi waktu, energi, dan biaya, serta lebih menjamin keamanan dan kualitas berkas.
“Alhamdulillah berkat sistem ini pengumpulan berkas menjadi lebih cepat (tiga sampai empat hari) terhitung dari pemberitahuan, kemudian menghapus biaya, energi dan waktu pengantaran berkas karena berkas tidak perlu diantarkan ke kantor kecamatan, serta kualitas dan keamanan berkas lebih terjamin karena bisa disimpan secara digital, baik offline maupun online,” tutupnya.