Sempat kabur beberapa hari, tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian.
~ Advertisements ~

Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang yang berawal dari hubungan sejenis, terasangka dituntut hukum pidana dengan hukuman penjara.

