Plt. Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik. Foto: Banua Tv
in , ,

Kasus Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar di Dinkes Banjarbaru, Inspektorat: Audit Masih Berjalan

Banua Tv, Banjarbaru – Inspektorat Banjarbaru lakukan pemeriksaan mendalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp2,6 miliar di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru.

Kasus yang diduga melibatkan bendahara Dinas Kesehatan tersebut hingga kini masih terus didalami, sementara keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui.

Plt. Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik mengatakan pemeriksaan internal masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir.

“Saat ini pemeriksaan lagi berproses, jadi belum ada yang bisa kami sampaikan hasilnya,” ucapnya melalui pesan whatsapp, Selasa (18/11/2025).

Rahmat Taufik juga menegaskan, langkah awal yang dilakukan pihak Inspektorat memastikan nilai dan aliran dana yang diduga disalahgunakan.

“Sejauh ini kami fokus pada audit keuangannya dulu untuk memperoleh besarnya nilai yang diduga digelapkan,” tegasnya.

Kendati besaran jumlah kerugian mencapai Rp2,6 miliar, pihak Inspektorat belum bisa memastikan dana tersebut berasal dari pos anggaran apa saja.

“Kami belum bisa memastikan anggaran apa saja yang diduga digelapkan, karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Selama proses audit, sejumlah pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kemudian, untuk riwayat kerja atau lama bertugas bendahara yang diduga terlibat, Inspektorat meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Dinas yang bersangkutan.

“Untuk riwayat kerja yang bersangkutan, silahkan tanyakan ke Dinas terkait,” ungkapnya.

Jika dana benar digelapkan, Rahmat Taufik menegaskan pengembalian uang tidak serta merta menghentikan proses hukum.

“Kami mengharapkan uang yang diduga digelapkan dikembalikan, tetapi proses hukumnya tetap kita jalankan,” tegasnya.

Taufik juga menyebut Pemerintah Kota menargetkan audit dilakukan secepat mungkin, sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Hingga saat ini, Inspektorat masih mengumpulkan data tambahan dan pendalaman dokumen sebagai bagian dari audit investigatif.

“Data sedang kami kumpulkan, kami sudah melakukan itu karena terkait tugas audit kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik dan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Wali Kota Lisa menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang menyalahgunakan uang rakyat.

“Saya tidak akan mentolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan, dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Polres Banjarbaru Usut Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar Dinkes Banjarbaru

Prakiraan Cuaca Kalsel Hari Ini, Hujan Merata Sejumlah Daerah Berpotensi Petir