Gubernur Kalsel, Muhidin resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan.
~ Advertisements ~

Sebagai langkah pencegahan, kedepannya Muhidin bakal mendorong pengadaan satu unit alat pemadam kebarakan untuk satu desa pada 2026 mendatang.

