Banua Tv, Samarinda – Kehadiran Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, dalam peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih di Lamin Etam, Samarinda, Sabtu (24/5), menjadi dorongan bagi pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk mempercepat pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Salah satu daerah yang menunjukkan komitmen serius adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Ariyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah Kukar, yang mencakup 193 desa dan 44 kelurahan.

“Yaa, kalau di Kukar ada 193 desa dan 44 kelurahan. Kami sudah melakukan penjadwalan. Awalnya, target kami semua musyawarah desa dan kelurahan selesai tanggal 31 Mei 2025,” jelas Ariyanto usai kegiatan peluncuran program.
Namun, menurutnya, terjadi percepatan tenggat waktu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai arahan Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, batas waktu pembentukan koperasi kini ditetapkan menjadi 28 Mei 2025.
“Tapi hari ini kita di-deadline lagi oleh Pak Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, jadi targetnya sekarang tanggal 28 Mei 2025. Pulang dari sini besok, kami langsung rapat koordinasi lagi. Doakan saja, 237 desa dan kelurahan bisa terbentuk koperasi Merah Putih di Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Ariyanto menekankan tingginya antusiasme masyarakat desa dan kelurahan di Kukar terhadap program yang merupakan inisiatif Presiden RI tersebut. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan, terutama yang berkaitan dengan kondisi geografis dan teknis di lapangan.
“Semua desa dan kelurahan siap melaksanakan Koperasi Merah Putih. Namun, dengan luas wilayah Kukar, kita pasti ada tantangan tersendiri untuk merealisasikan. Tapi saya kira, pasti kita optimalkan,” ujarnya.
Di sisi teknis, Ariyanto menjelaskan bahwa jumlah sumber daya manusia (SDM) yang memahami secara mendalam proses pembentukan koperasi masih terbatas, yakni sekitar 30 orang. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim.
“Kami berkoordinasi dengan DPMPD Provinsi untuk wilayah Muara Badak, Anggana, Marangkayu, sampai ke Sanga-Sanga. Karena terbatasnya SDM yang memahami teknis, tentu ini kendala, tapi kami menggandeng dari provinsi untuk melakukan pendampingan,” tuturnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, Ariyanto optimistis Kukar dapat menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur.