Banua Tv, Kabupaten Banjar – Kabupaten Banjar mencatatkan prestasi sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan 100 persen akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penyelesaian ini bahkan melampaui target waktu nasional, yakni sebelum batas akhir 25 Juni 2025.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian dilakukan pada Rabu pagi (18/6/2025) di Mahligai Sultan Adam, Martapura. Acara tersebut menandai keberhasilan pendirian koperasi secara menyeluruh di 277 desa dan 13 kelurahan di wilayah Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan apresiasi atas capaian ini dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kabupaten Banjar menjadi yang pertama di Kalsel dalam menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja sama yang lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris di masa mendatang,” ujar Saidi Mansyur.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa total 290 akta koperasi tersebut telah disahkan oleh Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Strategi percepatan, lanjut Made, dilakukan melalui sosialisasi dan musyawarah desa khusus (musdessus) di seluruh wilayah, serta pembagian tugas ke notaris berdasarkan wilayah kecamatan yang secara aktif mengawal proses legalisasi.
Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT), dengan masing-masing koperasi memperoleh dukungan dana sebesar Rp2,5 juta.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, dan rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sementara itu, Koordinator Ikatan Notaris Kalimantan Selatan sekaligus Tim Adhoc Korwil IX, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa meski memiliki jumlah desa dan kelurahan terbanyak, Kabupaten Banjar mampu menyelesaikan proses lebih cepat dari daerah lain.
“Kami membagi tanggung jawab notaris per kecamatan, bahkan notaris dari Banjarmasin ikut mendukung. Tidak ada perlakuan khusus, hanya strategi dan kerja keras,” jelas Arif, yang juga menangani wilayah Kertak Hanyar.