in , ,

Jumran Dituntut Penjara Seumur Hidup Oleh Jaksa Penuntut Umum

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa anggota TNI AL, Jumran, kembali digelar di Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin, Rabu (04/06/2025) pagi.

Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jumran dengan hukuman penjara seumur hidup serta pemecatan dari dinas militer, setelah dinyatakan terbukti menghilangkan nyawa seorang wartawati secara terencana.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Kejati Kalteng Tahan Dua Bos PT MSJL

Berani Gesit, Upaya DKP3 Balangan Tanamkan Pentingnya Konsumsi Makanan Sehat Sejak Dini