Karyawan perusahaan yang sempat dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Banjar, dapat kabar baik dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
~ Advertisements ~

Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan meminta sejumlah perusahaan untuk Kembali melakukan aktivitasnya dan kembali mempekerjakan karyawannya, namun tetap mengacu pada protokol Kesehatan.