in , ,

Jelang Lebaran 1447 H, DPRD Kotabaru Soroti Tiket Pesawat Rp1,4 Juta dan Ancaman Pengurangan Penerbangan

Jelang Lebaran 1447 H, DPRD Kotabaru Soroti Tiket Pesawat Rp1,4 Juta dan Ancaman Pengurangan Penerbangan

~ Advertisements ~

Banua Tv, Kotabaru – Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, persoalan transportasi udara di Kabupaten Kotabaru menjadi perhatian serius legislatif. 

Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja guna memastikan penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin tetap berjalan optimal serta tidak membebani masyarakat dengan tarif tinggi.

Rapat yang berlangsung Senin (2/03/2026) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, dan dihadiri Ketua Komisi II, Abu Suwandi, anggota komisi, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, serta perwakilan Wings Airyang berada di bawah naungan Lion Group.

Isu tingginya harga tiket menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Tarif rute Kotabaru–Banjarmasin yang berada di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta dinilai cukup memberatkan masyarakat dan berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas jadwal penerbangan ke depan.

Ketua Komisi II, Abu Suwandi menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan layanan penerbangan di Kotabaru. 

Menurutnya, apabila jumlah penumpang terus merosot akibat harga yang tinggi, maskapai berpotensi mengurangi frekuensi bahkan menghentikan layanan.

“Jika ini dibiarkan, kita khawatir penerbangan makin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain persoalan tarif, Komisi II juga menyoroti pembatalan penerbangan yang dinilai sering terjadi secara mendadak. 

Dewan meminta agar maskapai mempertimbangkan dampak sosialnya terhadap calon penumpang, khususnya menjelang musim mudik.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya melaporkan perkembangan jumlah penumpang. 

Ia mengungkapkan, pada Februari lalu terdapat beberapa penerbangan yang dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Namun, tren menjelang Lebaran mulai menunjukkan peningkatan.

Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Bandara hanya berperan menghimpun dan melaporkan data operasional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait tarif batas atas dan batas bawah.

Sebagai hasil rapat, Komisi II merumuskan sejumlah langkah, di antaranya melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group, membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain guna mendorong persaingan tarif, serta meminta agar setiap pembatalan penerbangan disampaikan jauh hari agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan.

Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. 

“Kami ingin memastikan transportasi jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Basecamp Gunung Hauk Dibangun Kembali, Pokdarwis Karang Bintang Gotong Royong Pulihkan Parkir Pascabanjir

Belajar dari Balangan, DPRD Batola Target Raih Penghargaan Proklim Nasional