Banjarbaru, BanuaTV.com – Sidang kasus asusila yang menggemparkan masyarakat Kalimantan Selatan, dimana terdakwa yang sebelumnya mengaku sebagai Wali Allah kini memasuki babak akhir.
~ Advertisements ~

Itab yang didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota banjarbaru, divonis hukuman penjara 15 tahun dan denda 2 miliar rupiah.

