in

Imigrasi Gorontalo Catat Kinerja Positif dan Perkuat Pengawasan WNA

Banua Tv, Gorontalo – Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Gelora Adil Ginting, serta koordinasi langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, kinerja keimigrasian di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025 mencatatkan capaian yang signifikan, baik dari sisi penerimaan negara, layanan publik, maupun penegakan hukum.

~ Advertisements ~

Berdasarkan Laporan Kinerja Kantor Imigrasi Gorontalo per 29 Desember 2025, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp4.222.715.850 atau 109,60 persen dari target sebesar Rp3.852.865.850. Penerimaan tersebut bersumber dari layanan paspor sebesar Rp3.613.600.000, pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp496.450.000, serta layanan keimigrasian lainnya senilai Rp106.200.000.

Dari sisi pengelolaan anggaran, pagu awal tahun 2025 sebesar Rp11.370.413.000 mengalami efisiensi sesuai kebijakan pemerintah pusat sebesar Rp1.472.784.000, sehingga pagu efektif menjadi Rp9.897.629.000. Realisasi belanja tercatat mencapai Rp9.536.560.203 atau 96,35 persen, yang diarahkan untuk mendukung penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Gorontalo.

Optimalisasi anggaran tersebut tercermin pada peningkatan layanan publik. Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Gorontalo mencatat 5.822 layanan paspor, terdiri atas 3.531 paspor elektronik dan 2.291 paspor biasa. Mayoritas permohonan paspor digunakan untuk keperluan ibadah haji dan umrah, wisata, serta pendidikan ke luar negeri.

Sebagai langkah kehati-hatian, petugas juga melakukan penolakan terhadap 10 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta calon pekerja migran nonprosedural.

Pada sektor perlintasan internasional, aktivitas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara dan Terminal Khusus Lalape di Kabupaten Pohuwato mencatat pergerakan 35 kapal, dengan jumlah kru warga negara Indonesia sebanyak 26 orang dan kru warga negara asing sebanyak 658 orang. Perlintasan ini didominasi oleh kapal ekspor komoditas wood pellet, jagung, serta hasil pertanian lainnya.

Dalam pelayanan izin tinggal, Kantor Imigrasi Gorontalo melayani 177 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 63 Izin Tinggal Terbatas, lima Izin Tinggal Tetap, serta dua permohonan fasilitas affidavit, dengan mayoritas pemohon berasal dari Tiongkok, Jerman, dan Prancis.

Penguatan pengawasan keimigrasian dilakukan melalui 60 kegiatan pengawasan yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota. Dari kegiatan tersebut, dilakukan penegakan hukum terhadap 14 WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, terdiri atas sembilan WNA asal Tiongkok, tiga Vietnam, satu Pakistan, dan satu Filipina.

Sebagai langkah pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Gorontalo juga membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi, melampaui target awal tiga desa. Selain itu, dilaksanakan dua kegiatan sosialisasi keimigrasian yang menyasar hotel dan penjamin WNA terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan e-Visa, serta program Humas Connect untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat.

Menutup tahun 2025, penetapan pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato diharapkan dapat mempercepat operasional layanan keimigrasian serta memperluas akses pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting, menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut sejalan dengan arah kebijakan reformasi kelembagaan nasional.

β€œKeseluruhan capaian kinerja ini sejalan dengan arah kebijakan dan spirit reformasi kelembagaan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan warga negara, serta pengamanan kedaulatan negara melalui penyelenggaraan fungsi keimigrasian yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Pada bagian penutup, Gelora Adil Ginting menyampaikan permohonan diri sekaligus apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dunia usaha, media, hingga masyarakat yang selama ini memberikan dukungan dan kepercayaan.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 dirinya akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, seraya berharap sinergi yang telah terbangun di Gorontalo dapat terus berlanjut demi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian ke depan.

Tinggalkan Balasan

Arus Balik Momen 5 Rajab Sekumpul, Sejumlah Titik Alami Kemacetan

Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Bripda Muhammad Seili Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat