in , ,

HSU Jadi Satu-satunya Kandidat, Verifikasi Awal Tuan Rumah Porprov XIII 2029 Dimulai

HSU Jadi Satu-satunya Kandidat, Verifikasi Awal Tuan Rumah Porprov XIII 2029 Dimulai

~ Advertisements ~

Banua Tv – Tahapan penentuan tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Tahun 2029 resmi memasuki fase awal. 

Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap daerah yang mengajukan diri, sebagai langkah awal memastikan kesiapan penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Kalimantan Selatan tersebut.

Dalam proses pendaftaran yang telah ditutup pada 31 Januari 2026, hanya satu daerah yang secara resmi mengajukan permohonan sebagai tuan rumah, yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Kondisi ini menjadikan HSU sebagai satu-satunya kandidat yang akan menjalani tahapan seleksi berikutnya.

Ketua Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Porprov XIII, Shadiqin menyampaikan bahwa berkas permohonan tersebut baru diterima tim verifikasi dari KONI Provinsi Kalimantan Selatan.

“Berkasnya baru hari ini kami terima dari KONI Provinsi dan diserahkan kepada tim verifikasi. Karena hanya satu daerah yang memasukkan permohonan, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan,” ujar Shadiqin didampingi Sekretaris Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Porprov XIII, Ma’ruful Kahri, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, verifikasi lapangan akan dilaksanakan dalam tiga tahap untuk memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dan kondisi nyata di lapangan. 

Tahap pertama dijadwalkan pada 27 Maret 2026, dilanjutkan tahap kedua pada 24 April, dan tahap ketiga pada 22 Mei 2026.

“Verifikasi ini bertujuan mencocokkan apa yang tertulis dalam permohonan dengan kondisi faktual di lapangan. Jadi apa yang mereka sampaikan di atas kertas, itu yang akan kami lihat langsung,” jelasnya.

Menurut Shadiqin, tim verifikasi menetapkan standar tinggi dalam proses penilaian, yakni penyelenggaraan Porprov XIII harus mampu melampaui kualitas Porprov sebelumnya yang digelar di Kabupaten Tanah Laut.

“Standar kami jelas, harus lebih baik dari Porprov di Tala. Karena itu kami akan bekerja maksimal agar harapan tersebut bisa tercapai,” tegasnya.

Masa kerja tim verifikasi sendiri berlangsung hingga Mei 2026. Setelah seluruh tahapan rampung, hasil verifikasi akan diserahkan kembali kepada KONI Provinsi Kalimantan Selatan untuk diproses melalui mekanisme organisasi.

“Tahapannya nanti hasil verifikasi kami kembalikan ke KONI Provinsi. Selanjutnya KONI akan menentukan melalui rapat kerja atau bisa juga bersamaan dengan Musprov,” ujarnya.

Meski menjadi satu-satunya pemohon, Shadiqin menegaskan bahwa peluang HSU untuk tidak lolos tetap terbuka apabila hasil verifikasi faktual tidak sesuai dengan dokumen yang diajukan.

“Peluang tidak lolos itu tetap ada, jika secara faktual tidak sesuai dengan apa yang mereka ajukan,” katanya.

Dalam dokumen permohonan sementara, HSU mengusulkan pelaksanaan 58 cabang olahraga dengan 77 disiplin, jumlah yang lebih banyak dibanding Porprov sebelumnya. Namun, jumlah tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan.

“Mereka punya ruang untuk melakukan pengurangan atau bekerja sama dengan daerah lain dalam pelaksanaan cabang tertentu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa meski kerja sama antardaerah dimungkinkan, status tuan rumah utama tetap berada di HSU.

“Kalau HSU menggandeng daerah lain, tuan rumah tetap HSU. Kerja sama itu hanya dalam pelaksanaan cabang olahraga tertentu,” pungkasnya.

Dengan dimulainya tahapan verifikasi ini, proses penetapan tuan rumah Porprov XIII Tahun 2029 diharapkan berjalan objektif dan transparan, sekaligus melahirkan penyelenggaraan yang lebih berkualitas serta berdampak positif bagi pembinaan olahraga di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

ULM Catat Prestasi Nasional, Tujuh Jurnal Ilmiah Resmi Berperingkat SINTA 2

Antasari Award 2026, Kotabaru Diakui sebagai Daerah Inspiratif Pendidikan Berkelanjutan