in , ,

H.Baba Usulkan Pemotongan Otomatis Iuran BPJS Kesehatan Badan Usaha

Banua Tv, Samarinda – Usulan penerbitan kebijakan strategis yang akan memastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh badan usaha dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu, disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba.

~ Advertisements ~

Salah satu langkah penting yang diusulkan adalah penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemotongan otomatis iuran BPJS Kesehatan dari gaji karyawan melalui sistem perbankan.

Menurut Baba, penerapan sistem pemotongan langsung ini akan menjadi terobosan penting dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial di Kaltim.

Selama ini, salah satu kendala utama yang dihadapi dalam program BPJS Kesehatan adalah keterlambatan pembayaran dari badan usaha yang masih bergantung pada sistem pelaporan manual.

“Kalau pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar setiap bulan, kita tidak akan lagi menghadapi masalah tunggakan yang disebabkan oleh keterlambatan dari badan usaha. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepastian dan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Baba.

Hingga saat ini, kontribusi terbesar terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan di Kaltim berasal dari Jasa Raharja, yang mencapai Rp2,6 triliun, diikuti oleh kontribusi dari badan usaha yang totalnya mencapai Rp1,7 triliun. Namun, sistem pelaporan yang masih dilakukan secara manual oleh perusahaan seringkali menimbulkan keterlambatan pembayaran iuran.

Oleh karena itu, Baba menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kaltim segera merumuskan kebijakan mengenai pemotongan otomatis iuran BPJS Kesehatan dari gaji karyawan, yang langsung diproses melalui jalur perbankan.

Dengan mekanisme ini, ia yakin pembayaran akan lebih disiplin dan tepat waktu tanpa harus menunggu proses pelaporan manual yang bisa tertunda.

“Jika sistem pemotongan dilakukan secara otomatis lewat bank, pembayaran akan lebih terjamin dan tidak tergantung pada pelaporan manual yang sering kali menunda proses pembayaran. Ini akan mempercepat aliran dana dan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan,” jelasnya.

Baba menekankan bahwa penerapan sistem pemotongan otomatis ini harus disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing badan usaha agar tidak memberatkan pihak perusahaan, namun tetap mampu mendorong kepatuhan terhadap kewajiban iuran BPJS Kesehatan.

“Kita tidak ingin memaksakan satu model yang sama untuk semua perusahaan. Perlu ada standar yang fleksibel namun tetap mendorong kepatuhan terhadap kewajiban. Setiap badan usaha tentunya memiliki kondisi yang berbeda, jadi sistem ini harus bisa menyesuaikan dengan kapasitas mereka,” katanya.

Usulan mengenai sistem pemotongan otomatis ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dan instansi teknis terkait, seperti Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Diharapkan, hal ini dapat segera dituangkan dalam bentuk regulasi daerah yang jelas agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kaltim.

Dengan kebijakan ini, Baba berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jaminan sosial di Kaltim bisa lebih disiplin dan terkoordinasi dengan baik, serta memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Yenni Eviliana: Perencanaan Anggaran Yang Matang Kunci Berjalan Efektif Program GratisPol

Desa Wisata Tebat Lereh, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan