Banua Tv, Balangan – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang saat ini tengah berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, yang digelar oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, di Jalan A. Yani, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (20/10/2025).
Akhmad Fauzi menyampaikan, program pemutihan ini menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk memperoleh keringanan berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dilaksanakan sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Balangan agar taat dalam membayar pajak. Mumpung sekarang ada program seperti diskon, jadi manfaatkan kesempatan ini. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati 10 tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Wabup Balangan.
Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta menjelaskan program ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan untuk memberikan keringanan kepada seluruh wajib pajak di daerah, termasuk di Kabupaten Balangan.
“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT keliling yang kami siapkan di sejumlah wilayah,” jelasnya.
Ia menuturkan, sejak program pemutihan berjalan, antusiasme masyarakat Balangan cukup tinggi. Tercatat peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pemerintah daerah berharap, pelaksanaan program pemutihan pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan di Kabupaten Balangan.


