Banua Tv, Samarinda — Permasalahan mengenai fasilitas sekolah negeri dan potensi kekisruhan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan serius Fuad Fakhruddin, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Hal ini ia ungkapkan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa pihak sekolah negeri dan Dinas Pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Fuad menyoroti keluhan banyak pihak sekolah mengenai minimnya fasilitas penunjang untuk kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak menghambat kualitas pendidikan di Kalimantan Timur.
“Setelah kita mengadakan RDP dengan beberapa sekolah negeri dan juga dinas, ya, kita disampaikan ada beberapa kendala-kendala, terutama terkait fasilitas. Sekarang mereka sangat mengeluhkan keterbatasan fasilitas yang dimiliki setiap sekolah,” jelas Fuad.
Fuad menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Ia menegaskan bahwa DPRD akan selalu hadir untuk membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di sektor pendidikan.
“Kemarin juga mereka sampaikan melalui RDP, dan kita juga sedang meminta informasi kepada mereka bahwa kita akan siap untuk selalu membantu terkait kendala-kendala,” ujarnya.
Selain fasilitas, Fuad juga memberikan perhatian khusus pada proses PPDB yang sering menimbulkan polemik di masyarakat. Ia meminta agar regulasi PPDB disusun dengan lebih cermat agar tidak menimbulkan keresahan publik.
“Yang paling kami tekankan adalah tidak akan ada lagi kekisruhan pada penerimaan murid baru. Jangan sampai nanti momen yang seharusnya menjadi momen masyarakat, seolah-olah terhalangi. Buatlah regulasi itu dengan baik agar tidak dapat menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Fuad.
Fuad menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor yang diatur secara tegas dalam undang-undang. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak untuk menjalankan kewajiban tersebut dengan maksimal.
“Pendidikan sendiri merupakan salah satu yang wajib kita jalankan dan sudah terikat pada undang-undang,” tutupnya.
Dengan perhatian yang serius terhadap kualitas fasilitas pendidikan dan penataan regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin berharap agar masalah-masalah ini dapat diselesaikan demi terwujudnya sistem pendidikan yang lebih baik di Kalimantan Timur.
