Free Pass, merupakan layanan terbaru dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang memudahkan penumpang agar bebas akses halte manapun sesuai rute selama 90 menit.
~ Advertisements ~

Layanan khusus ini berlaku bagi tarif normal 4.300 Rupiah dan tarif khusus bagi pelajar atau mahasiswa, lansia, dan disabilitas 2.000 Rupiah.

