in , ,

Firly Dituntut Lepas Hukuman Oleh JPU, Pembelajaran Menjalankan UMKM

Firly Norachim dituntut bebas dari tuntutan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Firly berterimakasih atas dukungan dari segala pihak, termasuk Menteri UMKM, dan mengajak pengusaha UMKM lainnya belajar dari kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Pj Sekda Balangan Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan Daerah

Semakin Sengit, Tiga Klub Masih Punya Asa Lolos Zona Degradasi