Kecamatan Lampihong saat mensosialisasikan inovasi E-Lapor BPD. Foto: MC Balangan
in , ,

E-Lapor BPD, Inovasi Digital untuk Efisiensi Pelaporan Desa di Lampihong

Banua Tv, Balangan – Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menghadirkan inovasi digital bertajuk E-Lapor Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Program ini dikembangkan guna mengatasi kendala klasik dalam proses pelaporan dan dokumentasi kinerja anggota BPD yang selama ini dinilai lambat dan berdampak pada tertundanya respons terhadap kebutuhan warga.

Inisiator E-Lapor BPD, Nurwahidah, mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam penerapan sistem pelaporan digital adalah memastikan perlindungan terhadap data yang tersimpan di dalamnya.

~ Advertisements ~

“Hadirnya E-Lapor BPD bertujuan untuk perlindungan data pribadi anggota BPD dan informasi kinerja desa yang harus menjadi prioritas utama, mengingat risiko potensial kebocoran atau penyalahgunaan data yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat,” jelas Nurwahidah saat ditemui di Paringin, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem berbasis daring ini menawarkan sejumlah keunggulan, salah satunya peningkatan transparansi laporan kinerja.

Menurutnya, melalui platform ini masyarakat dapat mengakses laporan BPD secara langsung dan real-time, sehingga tercipta ruang kontrol publik yang lebih terbuka.

“Selain itu, kemudahan aksebilitas melalui platform online mengatasi kendala geografis dan waktu yang seringkali menjadi hambatan dalam sistem laporan konvensional,” tambahnya.

Sistem ini juga memungkinkan proses pelaporan berlangsung lebih cepat dan efisien, sehingga BPD bisa lebih sigap dalam merespons isu-isu mendesak yang terjadi di masyarakat.

Nurwahidah menilai, keterlibatan masyarakat turut terdorong berkat kemudahan akses informasi, dan sistem ini fleksibel untuk disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan serta skala desa.

“Dengan semua keunggulan ini, implementasi sistem inovatif secara online yakni E-Lapor BPD diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan dalam pemberdayaan dan perkembangan desa,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Jalan A.Yani Km.31 Ditutup, Pengendara Keluhkan Minimnya Penunjuk Arah

Pemkab Banjar Teguhkan Komitmen Tata Kelola Melalui SPIP Terintegrasi dan IAC