Kasus dugaan penipuan peningkatan legalitas 58 lahan sporadik menjadi SHGB, kini bergulir ke ranah pidana, dan ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel.
~ Advertisements ~

Dugaan penipuan terjadi karena uang senilai Rp 1,35 Miliar sudah dibayarkan, namun proses legalitas lahan tak kunjung selesai.

