DPRD Kapuas Sahkan Raperda Mendesak 2026, Tindak Lanjut Surat KPK dan Aturan Baru Haji
~ Advertisements ~

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2026, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin, (2/03/2026).
Langkah ini diambil menyusul kebutuhan regulasi yang dinilai mendesak, terutama terkait pengamanan aset daerah dan penyesuaian aturan penyelenggaraan ibadah haji.
