Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda utama, mulai dari penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, penyampaian Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029, hingga perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.