Banua Tv, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur, menyampaikan keprihatinan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban dari Kabupaten Berau.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis pada kajian komprehensif, bukan tergesa-gesa.

Makmur menegaskan bahwa Pulau Kakaban merupakan kawasan dengan nilai konservasi tinggi, yang tidak bisa dipandang semata sebagai objek wisata.
Makmur mengingatkan prinsip pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi dasar utama dalam pengelolaan pulau tersebut.
“Saya khawatir, kalau diambil alih begitu saja, pengawasannya mungkin tidak optimal,” ujar Makmur saat dimintai keterangan.
Pulau Kakaban dikenal sebagai habitat unik ubur-ubur tak menyengat yang hidup di danau air payau di tengah pulau. Kawasan ini selama ini dikelola dengan pendekatan konservatif oleh pemerintah daerah dan masyarakat sekitar, sehingga tetap terjaga dari dampak kerusakan massal akibat pariwisata yang berlebihan.
Makmur mengingatkan perubahan pengelolaan tanpa pengawasan ketat dan perencanaan jangka panjang bisa berdampak buruk terhadap kelestarian ekosistem.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat setempat dalam tata kelola agar manfaat ekonomi dan sosial tetap merata.
“Ini harus mendapat perhatian serius. Dulu pengelolaannya diatur agar masyarakat setempat juga bisa merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan adanya tanggung jawab moral dan kerja sama lintas pemerintahan.
“Baik pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak boleh saling melepaskan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian Pulau Kakaban,” tegasnya.