Banua Tv, Samarinda – Insiden kecelakaan tongkang batu bara yang kembali menghantam Jembatan Mahakam I di Kota Samarinda belum lama ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Menyikapi hal tersebut, lembaga legislatif daerah ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang kini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dalam menelusuri potensi kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan secara tegas bahwa lembaganya mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh demi menuntaskan persoalan serius ini. Menurutnya, rentetan peristiwa serupa yang terjadi dalam waktu berdekatan merupakan alarm keras yang menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan transportasi sungai di wilayah tersebut.
“Kami dari DPRD Kaltim sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tegas yang diambil Kejati Kaltim. Ini adalah momentum yang tepat untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola alur Sungai Mahakam agar ke depan lebih aman dan tertib,” ujar Nanda, panggilan akrabnya, saat dimintai keterangan pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Diketahui, dalam rentang waktu kurang dari satu tahun, telah terjadi dua insiden tabrakan tongkang terhadap Jembatan Mahakam I—masing-masing pada tanggal 16 Februari 2025 dan 26 April 2025. Kedua kejadian tersebut diduga menyebabkan kerusakan pada struktur jembatan yang menjadi salah satu infrastruktur vital penghubung utama di Kota Samarinda dan sekitarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap remeh. Ia mengingatkan bahwa Jembatan Mahakam I kini telah berusia hampir empat dekade, dan dengan intensitas lalu lintas kapal yang padat di bawahnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi risiko dan keamanan jalur transportasi sungai.
“Tentu ini bukan semata soal kelalaian teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola dan pengawasan yang lemah. Kita harus tahu di mana titik lemahnya sistem. Keselamatan masyarakat luas harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Kejati Telusuri Unsur Pidana dalam Tabrakan Tongkang Sementara itu, dari pihak aparat penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah mengambil langkah konkret dengan membentuk tim penyelidik untuk mendalami insiden tabrakan tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan keterangan dari berbagai pihak sebagai bagian dari proses ekspos perkara.
“Kami telah melakukan pengumpulan informasi atas dua insiden tabrakan tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I. Ekspos perkara juga telah dilakukan secara internal untuk menentukan arah penanganan hukum lebih lanjut,” jelas Toni kepada awak media pada Selasa, 29 April 2025.
Toni menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum, baik pidana maupun administratif, yang bisa dikenakan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami bekerja berdasarkan kewenangan untuk mengungkap apakah terdapat unsur pidana, baik dalam hal kelalaian, penyalahgunaan wewenang, atau potensi praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nanda berharap agar langkah hukum yang diambil Kejati Kaltim tidak hanya berhenti pada aspek penindakan, tetapi juga menjadi pemicu perbaikan sistemik terhadap seluruh aspek pengelolaan alur pelayaran di Sungai Mahakam. Menurutnya, sistem navigasi, pengawasan operasional kapal, serta penegakan regulasi harus diperkuat agar tidak ada lagi insiden yang mengancam keselamatan publik.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Tidak bisa lagi dibiarkan kejadian seperti ini berulang. Jembatan Mahakam I adalah urat nadi transportasi warga Samarinda. Jika terjadi kerusakan serius, dampaknya akan sangat luas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nanda juga menyerukan adanya kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, dan aparat penegak hukum untuk membentuk sistem tata kelola transportasi sungai yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan langkah hukum yang kini tengah berlangsung dapat menjadi titik balik dalam penataan ulang sistem transportasi sungai di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Sungai Mahakam yang selama ini menjadi jalur strategis baik untuk kepentingan logistik maupun konektivitas antarwilayah.