DPRD Balangan Matangkan Dua Raperda Strategis, Fokus Lansia dan Penataan Wilayah
Banua Tv, Balangan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026), sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menyampaikan bahwa tahapan harmonisasi menjadi proses penting untuk memastikan setiap Raperda selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dua Raperda yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Raperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Kedua rancangan ini dinilai memiliki peran dalam menjawab kebutuhan sosial serta penataan wilayah di daerah.
βMelalui harmonisasi, kita ingin memastikan materi muatan Raperda semakin tajam, tidak tumpang tindih, dan benar-benar aplikatif saat diterapkan,β ujar Saiful.
Ia menambahkan, penyusunan regulasi tidak hanya menekankan aspek administratif, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan penataan ruang yang tertib.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam setiap tahapan penyusunan regulasi.
Hasil harmonisasi ini selanjutnya akan menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya hingga proses pengesahan, sehingga Raperda dapat segera menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan daerah.
βDengan kerja sama yang baik, kami yakin Raperda ini akan memberikan dampak positif dan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah,β tambahnya.


