Penandatanganan MoU bidang perdata dan TUN oleh Kejari bersama DP3A P2KB PMD Balangan. Foto: MC Balangan
in , ,

DP3A P2KB PMD Balangan Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Senin (7/7/2025).

~ Advertisements ~

Bupati Balangan Abdul Hadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Kejari Balangan dan perangkat desa. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan terhindar dari potensi kesalahan hukum.

“Pendampingan ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam memitigasi potensi-potensi kesalahan dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan komitmen institusinya untuk turut serta dalam memperkuat sistem pemerintahan desa. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi bersama dinas terkait guna menyelesaikan berbagai persoalan hukum di desa secara preventif dan solutif.

“Kami akan berupaya melalui koordinasi dengan kepala dinas maupun bupati untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang ada di desa, sehingga dapat ditemukan solusi yang lebih baik ke depannya,” ucap Mangantar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menyebut kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa agar lebih transparan, kritis, dan akuntabel.

“Kami menyadari bahwa kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Kepercayaan melalui alokasi dana desa harus dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Bejo.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pemerintah daerah juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Balangan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian dan kinerja desa dalam membangun wilayahnya masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Pertikarada ke-12 Digelar di Balangan, Ratusan Pramuka Bhayangkara se-Kalsel Ikuti Perkemahan

Bupati Balangan Apresiasi Kinerja ASN, Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi