Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggagas pembentukan Kelurahan Bebas Maladministrasi di seluruh wilayahnya sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inisiatif ini menempatkan Banjarbaru sebagai kota pertama di Indonesia yang mencanangkan program tersebut secara menyeluruh di tingkat kelurahan.
Sebagai bagian dari upaya itu, pada Jumat (25/7/2025), digelar Pembukaan Sosialisasi Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi Tahun 2025 di Aula Srikandi, Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelurahan serta pemangku kepentingan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Fokus utama dari sosialisasi adalah penyusunan strategi pencegahan maladministrasi melalui penguatan sistem pelayanan yang bebas dari praktik merugikan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari implementasi misi Banjarbaru Emas, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk mewujudkan Banjarbaru Emas, salah satu misinya adalah mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Pelayanan publik kita harus lebih baik lagi, lebih mantap, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan standar pelayanan, termasuk kejelasan persyaratan, ketepatan waktu, serta kenyamanan dalam suasana pelayanan publik. Menurutnya, hal ini berdampak langsung terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
“Penilaian ke depan bukan hanya sekadar administratif, tapi juga berdasarkan opini dan persepsi masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus kita berikan pelayanan terbaik,” tambah Sirajoni.
Puncak dari inisiatif ini adalah peluncuran resmi Kelurahan Bebas Maladministrasi se-Kota Banjarbaru, yang dijadwalkan pada 30 Juli 2025. Program ini diharapkan menjadi titik awal reformasi pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
