Banua Tv, Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya perlindungan data pribadi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi Elektronik dan Non Elektronik di Aula Baiman lantai 3 Gedung Bappedalitbang, Rabu (23/7/2025) pagi.
Mengangkat tema “Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Pelayanan Publik Lingkup Pemkab Banjar”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DKISP Banjar, HM Aidil Basith, didampingi Kabid Statistik dan Persandian Ali Akbar serta Kasi Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi Akhmad Mufridi. Bertindak sebagai narasumber utama, Abdul Hafizh dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, HM Aidil Basith menegaskan bahwa perlindungan data pribadi kini menjadi isu krusial seiring dengan pesatnya transformasi digital dalam sektor pemerintahan.
“Data pribadi masyarakat masih sangat rentan disalahgunakan, baik karena lemahnya sistem keamanan maupun minimnya kesadaran dari petugas layanan. Jika tidak ditangani serius, ini bisa menjadi ancaman terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Basith menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai dasar hukum dalam pengelolaan data pribadi. UU tersebut mengatur hak pemilik data serta kewajiban dan sanksi bagi pihak yang mengendalikan atau memproses data secara tidak sah.
“UU PDP ini bukan hanya sekadar aturan teknis, tetapi juga bagian dari perlindungan hak asasi warga negara. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berdampak pada kerugian masyarakat dan menurunkan reputasi institusi,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, DKISP Banjar mendorong seluruh aparatur Pemkab Banjar untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam setiap layanan publik, baik yang berbasis elektronik maupun non elektronik.
“Perlindungan data tidak cukup hanya dengan sistem yang canggih, tetapi juga membutuhkan komitmen moral dan profesionalisme dari semua penyelenggara layanan,” tutup Basith.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Banjar dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, aman, dan terpercaya dalam era digitalisasi pelayanan publik.