Dispora Kalsel Perketat Verifikasi POPDA 2026, Wajib e-KTP atau KIA untuk Cegah Kecurangan Usia
Banua Tv, Banjarmasin- Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan memperketat persyaratan administrasi peserta Pekan Olahraga Pelajar Daerah Tingkat Provinsi tahun 2026 sebagai langkah peningkatan kualitas pelaksanaan.

Kebijakan ini mewajibkan setiap atlet pelajar menunjukkan identitas resmi berupa KTP elektronik atau Kartu Identitas Anak saat mengikuti POPDA yang dijadwalkan berlangsung di Banjarmasin pada Mei 2026.
Kepala Seksi Pembibitan dan Tenaga Keolahragaan Dispora Kalsel, Rijal Hamid, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya memastikan keabsahan data peserta, khususnya terkait usia atlet.
“Dengan kewajiban membawa KIA, kami ingin memastikan tidak ada lagi kecurangan umur. Semua peserta harus benar-benar sesuai dengan kategori usia yang ditentukan,” kata Rizal, Senin (13/4/2026).
Untuk mendukung validasi data, Dispora Kalsel bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam proses verifikasi identitas peserta.
Seluruh data atlet akan diperiksa secara langsung guna memastikan kesesuaian tahun kelahiran, sehingga peserta yang bertanding merupakan kelahiran tahun 2009 sesuai ketentuan.
Selain aspek administrasi, Dispora juga menekankan pentingnya sportivitas dan kejujuran dalam setiap pertandingan.
“Prestasi yang diraih harus murni dari hasil latihan dan kemampuan, bukan karena kecurangan,” tegasnya.
Dispora Kalsel juga mengimbau para atlet yang sedang menjalani seleksi dan pemusatan latihan agar menjaga kondisi fisik dan kebugaran.
“Kami mengimbau agar atlet tetap menjaga stamina dan menghindari cedera, sehingga dapat tampil maksimal dan meraih hasil terbaik pada POPDA nanti,” pungkas Rijal.


