Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan menggelar rapat bersama Tim Penilai Kearsipan di Aula Hotel Ar-Raudah Syariah, Kecamatan Paringin, Selasa (2/12/2025). Foto: Mc.Balangan
in ,

Dispersip Balangan Bahas Prosedur Pemusnahan Arsip Demi Efisiensi Pengelolaan Dokumen

Banua Tv, Balangan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan menggelar rapat bersama Tim Penilai Kearsipan untuk memastikan proses pemusnahan arsip berjalan sesuai aturan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Ar-Raudah Syariah, Kecamatan Paringin, Selasa (2/12/2025).

~ Advertisements ~

Rapat itu membahas dan menyepakati tahapan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Proses yang dibahas meliputi pembentukan panitia pemusnahan, penyeleksian arsip, penyusunan daftar usul musnah, penilaian, hingga prosedur pengajuan persetujuan pemusnahan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Kabupaten Balangan, Nitta Friyanti menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan perangkat daerah pencipta arsip untuk menentukan dokumen yang sudah tidak digunakan lagi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Rapat hari ini membahas pemusnahan arsip dan penilaian arsip menuju pemusnahan, yaitu arsip yang diciptakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan arsip milik eks Dinas Pertambangan dan Energi yang kini telah dilimpahkan ke Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Tim Pemusnahan Arsip terdiri dari perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Dispersip Kabupaten Balangan, serta dinas-dinas terkait sebagai pencipta arsip.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap setiap SKPD dapat lebih tertib dalam menata, mengelola, serta merapikan arsip yang mereka hasilkan.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Balangan, Agus Muslim, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan dalam proses penyelamatan hingga pemusnahan arsip.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan atas pendampingannya dalam tahapan penyelamatan arsip hingga pemilahan untuk pemusnahan,” ungkapnya.

Ia berharap pendampingan tersebut dapat membuat pengelolaan arsip di lingkungan DPMPTSP semakin tertib. Menurutnya, pemilahan arsip aktif dan tidak aktif sangat penting untuk mendukung proses pemusnahan serta memudahkan penelusuran arsip apabila sewaktu-waktu dibutuhkan kembali.

Tinggalkan Balasan

Sekda Banjar Tekankan Kecepatan Respons SKPD terhadap Laporan Masyarakat

Balangan Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Peran Kader IMP dan Penyuluh KB