Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali melakukan penertiban di kawasan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sekitar Samarinda Theme Park.
Penertiban serupa juga dilakukan di kawasan Kebun Agung Lempake setelah ditemukan banyak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Samarinda, Duri, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan parkir dan mengurangi gangguan lalu lintas.
“Dalam penertiban ini, ada enam kendaraan roda empat yang kami gembosi, tiga kendaraan kami kunci bannya, dan sekitar lima kendaraan roda dua juga kami gembosi,” ujar Duri, Selasa (28/1/2025).
Dishub Samarinda berharap agar pengelola kawasan seperti Samarinda Theme Park segera mengurus izin Andalalin dan menyediakan fasilitas parkir yang memadai guna menghindari permasalahan serupa di masa mendatang.