Dishub Balangan saat melakukan survey inventarisasi jalan. Foto: dok.MC Kab Balangan
in , ,

Dishub Balangan Tambah dan Pasang Rambu Lalu Lintas di Sejumlah Titik Jalan

Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, akan menambah dan memasang sejumlah rambu lalu lintas (lalin) di beberapa titik ruas jalan.

Sebagai langkah awal, Dishub Balangan telah melakukan survei inventarisasi jalan sebagai bagian dari perhitungan kapasitas jalan.

Kepala Dishub (Kadishub) Balangan, Musa Abdullah, menjelaskan bahwa survei pertama yang dilakukan terkait perhitungan kapasitas adalah mengenai APILL atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.

“APILL adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu (dan terkadang bunyi) untuk mengatur lalu lintas, baik di persimpangan maupun di ruas jalan,” ujar Kadishub Balangan di Paringin, Balangan, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan bahwa survei inventarisasi jalan memiliki peran penting dalam menentukan kapasitas jalan karena menghasilkan data teknis dan non-teknis yang dibutuhkan.

Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk menghitung kapasitas jalan, yaitu jumlah maksimum kendaraan yang dapat melintas dalam jangka waktu tertentu.

“Manfaatnya untuk Data Geometrik Jalan yakni mengumpulkan data tentang panjang, lebar, dan konstruksi jalan, yang merupakan faktor penting dalam menentukan kapasitas,” jelasnya.

Musa juga menjelaskan bahwa data kondisi jalan seperti perkerasan, bahu jalan, dan saluran air—berfungsi untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menurunkan kapasitas jalan, seperti kerusakan atau penurunan kualitas perkerasan.

Sementara itu, data lalu lintas akan mencakup jenis dan jumlah kendaraan yang melintas serta kecepatan kendaraan. Informasi ini digunakan untuk menganalisis kinerja lalu lintas dan menentukan kapasitas aktual jalan.

“Survei juga untuk Data Pelengkap yakni data tentang bangunan pelengkap di sisi jalan, seperti halte bus atau rambu-rambu, dapat memberikan informasi tentang potensi gangguan lalu lintas yang dapat mempengaruhi kapasitas, serta Data Tata Guna Lahan yaitu memberikan data tentang penggunaan lahan di sekitar jalan, yang dapat mempengaruhi pola lalu lintas dan potensi kapasitas,” katanya.

Lebih lanjut, Musa menuturkan bahwa survei ini juga bertujuan untuk menentukan kapasitas dasar jalan, menetapkan faktor penyesuaian, menganalisis kinerja lalu lintas, mendukung perencanaan rekayasa lalu lintas, serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan transportasi.

“Selain kegiatan survei tersebut, Dishub Balangan juga melakukan persiapan rencana lanjutan pemasangan lampu merah tahun 2025, insyaallah data dan hasil analisis lapangan ini akan kami bawa dalam rakor forum LLAJ,” tandas Musa Abdullah.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pemkab Balangan Terapkan Program DEPAN untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bahas Strategi Efisiensi Anggaran dan Implementasi Inpres, DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kutai Barat