Kegiatan inovasi Dewa Cinta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan di wilayah terpencil Foto: MC Balangan
in ,

Disdukcapil Balangan Luncurkan Inovasi “Dewa Cinta” untuk Layani Warga Terpencil

Banua Tv, Balangan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan bertajuk Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani atau Dewa Cinta.

Program ini bertujuan mengatasi kesenjangan pelayanan dokumen kependudukan yang sering dihadapi masyarakat di wilayah terpencil.

~ Advertisements ~

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, yang juga merupakan penggagas inovasi tersebut, menjelaskan bahwa Dewa Cinta menerapkan strategi layanan jemput bola dengan menyasar langsung ke desa-desa terpencil.

“Penduduk yang secara geografis tinggal berjauhan akan dikonsolidasikan di satu lokasi, seperti rumah warga, untuk mempermudah pemberian seluruh jenis pelayanan,” ujar Mustofa di Balangan, Rabu (11/6/2025).

“Selanjutnya, semua permohonan akan diproses secara terpusat dalam SIAK di kantor Disdukcapil. Dokumen yang telah diterbitkan kemudian akan didistribusikan kembali kepada penduduk secara kolektif melalui koordinasi dengan perangkat desa,” tambahnya.

Mustofa menyebut, inovasi ini efektif dalam menjawab hambatan geografis dan aksesibilitas layanan. Masyarakat di wilayah terpencil kerap menghadapi kendala jarak, transportasi, dan biaya saat harus ke kantor Disdukcapil.

“Inovasi Dewa Cinta menghilangkan hambatan ini, memastikan bahwa layanan kependudukan dapat diakses oleh semua warga, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Melalui pendekatan langsung ke lokasi terpencil, Disdukcapil Balangan dapat menjangkau lebih banyak warga yang sebelumnya belum sempat mengurus dokumen. Langkah ini juga turut mendorong peningkatan akurasi data kependudukan dan cakupan layanan.

Selain mempercepat proses penerbitan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP, program ini juga memberi kesempatan kepada petugas untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan dan prosedur pengurusannya.

“Inovasi ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok. Ini membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintah dan warga,” ucap Mustofa.

Saat ini, Dewa Cinta telah menjangkau delapan desa dan anak desa di wilayah terpencil, antara lain Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (Uren), Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai.

“Alhamdulillah tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat 93,46 persen, naik menjadi 94,24 persen di 2023, dan kembali meningkat menjadi 96,55 persen pada 2024,” tutup Mustofa.

 

Tinggalkan Balasan

BPBD Balangan Resmikan Rumah Panggung Evakuasi Bencana “Bapangku Bamitra” di Desa Pimping

Desa Wisata Kubang Baros, Kabupaten Serang, Banten