Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru terhadap kepala tukang yang melakukan pekerjaan rehabilitasi gedung SDN 3 Kemuning.
Pekerjaan rehabilitasi ini sendiri padahal telah rampung pada akhir 2019 yang menghabiskan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai sekitar 700 juta.
~ Advertisements ~
