Banua Tv, Banjarmasin – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dibuka oleh Kepala Dinsos Kalsel, M. Farhanie, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rahmady Abasmay.
Dalam sambutannya, Rahmady menyampaikan bahwa kemiskinan masih menjadi salah satu persoalan sosial utama yang memerlukan perhatian serius, baik di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu, pemerintah daerah menjadikan penanganan kemiskinan sebagai prioritas melalui berbagai program perlindungan dan jaminan sosial.
“Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Permensos Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permensos Nomor 20 Tahun 2017. Tujuannya agar fakir miskin dapat memperoleh rumah layak huni dan lingkungan hidup yang sehat,” kata Rahmady di Banjarmasin, dikutip dari MC kalsel, Rabu (15/10/2025).
Ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di antara para peserta agar pelaksanaan program RS-RTLH berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Pada tahun 2025, program RS-RTLH akan menyasar 50 unit rumah yang tersebar di 13 kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Rinciannya yaitu Kota Banjarmasin (4 unit), Kota Banjarbaru (4 unit), Kabupaten Banjar (4 unit), Tapin (4 unit), Hulu Sungai Selatan (4 unit), Hulu Sungai Tengah (4 unit), Hulu Sungai Utara (4 unit), Balangan (4 unit), Barito Kuala (4 unit), Tanah Laut (4 unit), Tabalong (4 unit), Kotabaru (3 unit), dan Tanah Bumbu (3 unit).
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa program RS-RTLH tidak hanya menjadi kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menanggulangi kemiskinan di Banua,” tambah Rahmady.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari pendamping sosial, petugas Dinas Sosial kabupaten/kota, keluarga penerima manfaat, serta perwakilan dari Dinsos Provinsi Kalsel.
Dalam arahannya, Rahmady juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah, pendamping sosial, dan masyarakat penerima manfaat.
“Kami ingin agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat miskin. Rumah layak huni bukan hanya soal bangunan yang kokoh, tetapi juga tentang martabat, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat kerja sama antarinstansi dan mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Selatan.
“Kami optimis, melalui kerja sama yang solid dan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial,” tutupnya.


