in ,

Dinas Kehutanan Kalsel Perkuat KPH, Fokus Edukasi Lingkungan dan Pengamanan Hutan 2026

Dinas Kehutanan Kalsel Perkuat KPH, Fokus Edukasi Lingkungan dan Pengamanan Hutan 2026

~ Advertisements ~

Banua Tv – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai ujung tombak pengelolaan kawasan hutan. Hal tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke sejumlah KPH sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan koordinasi kelembagaan.

Kunjungan kerja diawali di KPH Hulu Sungai dengan agenda utama evaluasi capaian program tahun 2025 sekaligus penyusunan dan penetapan target kinerja tahun 2026. 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola organisasi yang rapi dan akuntabel, khususnya dalam aspek administrasi dan pelaksanaan program di lapangan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya bertumpu pada kegiatan teknis, tetapi juga harus didukung oleh sistem administrasi yang tertib serta kelembagaan yang kuat. Selain itu, upaya peningkatan kualitas lingkungan harus terus digalakkan secara berkelanjutan.

“Saya ingin agar kegiatan edukasi lingkungan dilakukan secara masif, termasuk dengan mempromosikan program bibit gratis yang telah disediakan pemerintah, baik di lingkungan kantor, kawasan permukiman, maupun di kompleks perkantoran,” ujar Fathimatuzzahra, Jumat (9/1/2026).

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan ke KPH Balangan. Di lokasi ini, jajaran Dinas Kehutanan Kalsel kembali melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 serta membahas rencana dan target kerja tahun 2026 bersama seluruh unsur KPH.

Dalam arahannya, Fathimatuzzahra mengingatkan seluruh aparatur, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, agar senantiasa bekerja sesuai aturan dan menjalankan tugas berdasarkan fungsi dan tanggung jawab masing-masing demi menjaga kinerja organisasi tetap optimal.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen pengamanan hutan. Langkah tersebut menjadi simbol keseriusan dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman, seperti perambahan, kebakaran hutan, dan kerusakan lingkungan.

“Melalui langkah ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan upaya perlindungan hutan dari ancaman perambahan, kebakaran, dan kerusakan lingkungan dapat semakin diperkuat pada tahun 2026,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa pelaksanaan program kehutanan pada tahun 2026 akan difokuskan pada kegiatan prioritas yang berdampak langsung, mengingat adanya efisiensi anggaran yang cukup signifikan. Oleh karena itu, setiap program diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan lingkungan di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Menteri PU Turun ke Sungai Tabuk, Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Atasi Banjir Kalsel

Peredaran Narkoba di Puntun Disorot, Pemkot Palangka Raya Siapkan Pos Terpadu Bersama GDAN